Edupost.id – Mulai tahun 2017, sesuai dengan amanat UU Nomor 23 Tahun 2014, pengelolaan SMA/SMK berada di bawah kendali Dinas Pendidikan Provinsi. Kabid Dikmenti Jabar, Dodin Nuryadin mengungkapkan bahwa Disdik menargetkan pengelolaan SMA/SMK akan maksimal di tahun ini.
Dodin menjelaskan, saat ini pelimpahan aset terkait pengelolaan SMA/SMK sudah selesai, dengan jumlah nilai aset kurang lebih Rp. 1 triliun. Demikian pula, untuk aspek ketenagaan yaitu guru, sudah terdata jumlahnya mencapai 28.000 orang.
Mengenai anggaran, Dinas Pendidikan Prov.Jabar mengalokasikan Rp 3 triliun. Sebesar 9 persen dialokasikan untuk mendukung program pendidikan menengah termasuk di dalamnya untuk alih kelola SMA/SMK.
Upaya lain, lanjut Dodin, untuk mendukung terlaksananya alih kelola SMA/SMK itu, diantaranya pembangunan 4.000 Ruang Kelas Baru (RKB). Kemudian, program lain yang disiapkan, yaitu layanan pendidikan jarak jauh yang bertujuan untuk mempermudah layanan pendidikan di daerah terpencil. (Ani)